Civil
society
Pada
dasarnya civil society ini termasuk kata lain dari masyarakat sipil, sedangkan
masyarakat sipil merupakan kata lain dari masyarakat madani. Kata ini sering
disebut sejak kekuatan pada orde selang satu tahun ini. Sakralisasi pada kata
ini mampu memberi jalan keluar untuk masalah yang tengah dihadapi oleh bangsa
kita. Dalam tataran praktis orang melihat bahwa, masyarakat madani dianggap
sebagai institusi sosial yang amampu mengoreksi kekuatan militer yang oteriter.
Dalam arti masyarakat sipil memiliki konotasi sebagai antitesa dari masyarakat
militer. Oleh karenanya masyarakat sipil selalu dianggap berjalan linier dengan
penggugatan Dwi Fungsi ABRI. Maka dengan demikian dinamika kehidupan sosial dan
politik harus memiliki garis batas pemisah yang jelas dengan dinamika
pertahanan dan keamanan yang jelas. Dengan berlanjutnya kerusuhan dibeberapa
tempat dan terancanya rasa aman masyarakat serta ketidak profesional dalam
teknik penanganan pada kasus-kasus politik tertentu ini menjadi bukti kuat
bahwa militer tidak cukup memiliki kecakapan dan fungsi utamanya.
Oleh
karenanya, banyak orang berasumsi bahwa, orde reformasi menandai berlangsugnya
sebuah proses transisi atau proses peralihan dari orde baru menuju orde
demokrasi baru. Berbagai perangkat kenegaraan dan kemasyarakatan baru, disusun
dalam upaya meneguhkan agar tarnsisi ini kelak menemukan akhir yang gemilang.
Beberapa teori menanbahkan bahwa, nilai-nilai demokrasi di negeri-negeri itu
harus dibangkitkan baik dari tradisi setempat maupun digerakkan melalui
pembiakan institusi-institusi demokrasi baru.
Demokrasi
memang telah menjadi agama global, hampir tiada satu negeri pun dibelahan bumi
ini yang tidak bereaksi sensitif mendengar kata ini. Tetapi demokrasi juga
melahirkan makna yang berbeda terhadap dirinya. Tiada satu penjelasan pun yang
mempresentasikan makna yang absolut tentang demokrasi ini. Karenanya, tidak ada
satu pun praktik demokrasi yang seragam diberbagai negara ini. Meskipun seperti
Amerika dan Eropa Barat dianggap sebagai kampiun demokrasi dunia, praktik
demokrasi mereka pun berbeda antara satu dengan yang lainnya. Tapi, satu hal
yang pasti, praktik demokrasi negeri-negeri dikedua kawasan itu menjadi rujukan
bagi praktik serupa diberbagai dunia lainnya. Banyak diantara naskah akademik
yang diproduksikan oleh para ilmuwan Barat tentang teori-teori demokrasi telah
menjadi bacaan wajib bagi para penganjur demokrasi di berbagai negara-negara
yang kemudian disbut sebagai Dunia Ketiga. Tentang semua teori itu, respon yang
muncul juga beraneka rupa, seperti menelannya habis-habis, menolaknya
mentah-mentah atau menyikapinya secara eklektik. Secara teoritis mereka yang
memuntahkannya mentah-mentah akan dicap berada di kutub otoritarian yang secara
otomatis menghuni kutup demokrasi. Sementara yang bersifat ekletik akan berada
pada kutup yang dalam wacana politik kontemporer.
