PERLUNYA KERJASAMA INTERNASIONAL,,,,,,,,,,,,,,,,,,
Sebuah negara bisa diumpamakan sebuah keluarga yang hidup di
ditengah-tengah masyarakat bersama-sama dengan tetangga. Sudah barang tentu
setiap negara membutuhkan negara lain untuk mencukupi kebutuhannya. Hubungan
atau kerjasama dengan negara lain akan terarah sejalan dengan tujuan bersama
yang ingin dicapai. Namun, kadang kala hubungan tersebut menjadi sebuah
persaingan yang kadang menimbulkan keuntungan dan kemajuan, tetapi adakalanya
yang membawa petaka juga. Oleh karena itu setiap negara berusaha menjalin
hubungan internasional agar tetap eksis dengan jalan menjaga keadaan,
kerjasama, bahkan dapat membentuk suatu organisasi internasional yang baik.
Manusia tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan dan kerjasama
dengan orang lain. Sama halnya dengan setiap negara mempunyai sumber kekuatan yang
berbeda-beda. Ada negara yang kaya akan sumber daya alamnya, ada pula yang
banyak penduduknya, sementara negara lain mengandalkan berlimpahnya jumlah
ilmuwannya. Kelebihan-kelebihan masing-masing negara semacam itu sangat
berpengaruh terhadap posisi terhadap suatu negara dalam melakukan hubungan
intenasional. Ada beberapa faktor yang mana ikut berperan dalam menentukan
proses hubungan internasional, baik secara bilateral maupun multilateral,
antara lain seperti kekuatan
internasonal, jumlah penduduk, sumber daya alam, dan letak geografis negaranya.
Suatau negara dapat juga melakukan hubungan internasional
manakala kemerdekaan dan kedaulatannya baik secara de facto maupun secara de
jure telah diakui oleh negara lain. Perlunya kerjasama internasional dalam
bentuk hubungan internasional ini antara lain dikarnakan oleh faktor-faktor
seperti:
·
Faktor internal
Yaitu
adanya kekhawatiran terancamnya kelangsungan hidup, baik melalui kudeta maupun
intervensi dari negara lain.
·
Faktor eksternal
yaitu kekuatan hukum alam yang tidak dapat dipungkiri bahwa suatu negara tidak dapat berdiri sendiri tanpa bantuan dan kerjasama dengan negara yang lain.
yaitu kekuatan hukum alam yang tidak dapat dipungkiri bahwa suatu negara tidak dapat berdiri sendiri tanpa bantuan dan kerjasama dengan negara yang lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar