Kamis, 19 Desember 2013

civil society


Civil society
Pada dasarnya civil society ini termasuk kata lain dari masyarakat sipil, sedangkan masyarakat sipil merupakan kata lain dari masyarakat madani. Kata ini sering disebut sejak kekuatan pada orde selang satu tahun ini. Sakralisasi pada kata ini mampu memberi jalan keluar untuk masalah yang tengah dihadapi oleh bangsa kita. Dalam tataran praktis orang melihat bahwa, masyarakat madani dianggap sebagai institusi sosial yang amampu mengoreksi kekuatan militer yang oteriter. Dalam arti masyarakat sipil memiliki konotasi sebagai antitesa dari masyarakat militer. Oleh karenanya masyarakat sipil selalu dianggap berjalan linier dengan penggugatan Dwi Fungsi ABRI. Maka dengan demikian dinamika kehidupan sosial dan politik harus memiliki garis batas pemisah yang jelas dengan dinamika pertahanan dan keamanan yang jelas. Dengan berlanjutnya kerusuhan dibeberapa tempat dan terancanya rasa aman masyarakat serta ketidak profesional dalam teknik penanganan pada kasus-kasus politik tertentu ini menjadi bukti kuat bahwa militer tidak cukup memiliki kecakapan dan fungsi utamanya.
Oleh karenanya, banyak orang berasumsi bahwa, orde reformasi menandai berlangsugnya sebuah proses transisi atau proses peralihan dari orde baru menuju orde demokrasi baru. Berbagai perangkat kenegaraan dan kemasyarakatan baru, disusun dalam upaya meneguhkan agar tarnsisi ini kelak menemukan akhir yang gemilang. Beberapa teori menanbahkan bahwa, nilai-nilai demokrasi di negeri-negeri itu harus dibangkitkan baik dari tradisi setempat maupun digerakkan melalui pembiakan institusi-institusi demokrasi baru.
Demokrasi memang telah menjadi agama global, hampir tiada satu negeri pun dibelahan bumi ini yang tidak bereaksi sensitif mendengar kata ini. Tetapi demokrasi juga melahirkan makna yang berbeda terhadap dirinya. Tiada satu penjelasan pun yang mempresentasikan makna yang absolut tentang demokrasi ini. Karenanya, tidak ada satu pun praktik demokrasi yang seragam diberbagai negara ini. Meskipun seperti Amerika dan Eropa Barat dianggap sebagai kampiun demokrasi dunia, praktik demokrasi mereka pun berbeda antara satu dengan yang lainnya. Tapi, satu hal yang pasti, praktik demokrasi negeri-negeri dikedua kawasan itu menjadi rujukan bagi praktik serupa diberbagai dunia lainnya. Banyak diantara naskah akademik yang diproduksikan oleh para ilmuwan Barat tentang teori-teori demokrasi telah menjadi bacaan wajib bagi para penganjur demokrasi di berbagai negara-negara yang kemudian disbut sebagai Dunia Ketiga. Tentang semua teori itu, respon yang muncul juga beraneka rupa, seperti menelannya habis-habis, menolaknya mentah-mentah atau menyikapinya secara eklektik. Secara teoritis mereka yang memuntahkannya mentah-mentah akan dicap berada di kutub otoritarian yang secara otomatis menghuni kutup demokrasi. Sementara yang bersifat ekletik akan berada pada kutup yang dalam wacana politik kontemporer. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar