Selasa, 12 November 2013

otonomi daerah

Suara Rakyaattttt,,,,,,,,,,,!!!!!
Pemerintah berencana menaikkan bahan bakar minyak (BBM) terhitung sejak beberapa tahun yang lalu, diperkirakan mencapai 30 persen. Belum di perlakukan semuannya, harga kebutuhan pokok pun telah merambat naik, sehingga rakyat kecil yang merasakannya semakin menderita. Yupz, alhasil demo menuntut agar tidak dinaikkannya BBM yang akan terjadi di beberapa daerah di Indonesia, seperti Jakarta. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah telah siap dengan bantuan langsung tunai (BLT), setidaknya akan ada sampai akhir tahun ini.
Pada permulaan awal tahun 2008 lalu, pemerintah juga pemerintah juga menghemat anggaran dengan memotong 15% dari setiap anggaran departemen. Tampakya, itu belum menutupi pengeluaran subsidi sehingga kenaikan BBM akan memotong anggaran. Untuk itu sudah saatnya pemerintahan fokus pada sisi pemerintahan. Komponen terbesar pada sisi penerimaan negara adalah pajak, sehingga bagaimana cara untuk lebih menekankan penerimaan pajak harus menjadi fokus pemerintahan selanjutnya, agar dapat menciptakan masyarakat yang aman dan sejahtera.
Sebagai gambaran untuk menentukan target penerimaan pajak, pemerintah selalu berpatokan pada pertumbuhan ekonomi dimasyarakat. Padahal ada satu lagi yang jarang diperhitungkan yaitu kinerja jajaran Ditjen Pajak. Kalau kinerjanya berhasil secara otomatis penerimaan pajak akan meningkat. Demikian juga kalua kinerjanya gagal, penerimaan pajak pasti akan gagal.
Hingga saat ini belum ada data yang pasti mengenai perpajakan di Indonesia. Tapi, dengan membandingkan beberapa data pendukung, masih banyak botensi data perpajakan yang perlu digali. Sebagai contoh adalah data potensi kepemilikan kendaraan dan rumah mewah. Sangat jelas bahwa kendaraan terbaru dan termewah diluar negeri, ketika baru di-launching di Indonesia tiba-tiba sudah ada yang memiliki. Langkah pertama yang seyokyanya dilakukan Ditjen Pajak adalah membentuk tim kerja yang bertanggung jawab terhadap pengumpulan dan penganalisisan data pendukung transaksi keuangan. Tim itu harus bisa memformulasikan dan menghasilkan beberapa data seperti kepemilikan rekening, kepemilikan rumah mewah, kepemilikan kendaraan mewah, untuk individual dan sebagainya. Selanjutnya, data tadi dilaporkan, berapa penghasilan bersih, dan berapa pajal yang telah dibayar. Itu sangat lah mudah dilakukan dengan data tahunan di Ditjen Pajak sudah tersedia. Untuk menjamin kegiatan tersebut, perlu dipublikasikan agar dimengerti oleh masyarakat. Hingga saat ini seluruh kantor pelayanan pajak di Indonesia telah memasuki era modernisasi. Baik dari segi administrasi, teknologi informasi, maupun sumber daya manusiannya.

Tentu hasil yang diharapkan dengan penerapan dengan sistem modernisasi itu adalah peningkatan pajak. Sistem telah berjalan semakin baik ditambah sumber daya manusia yang profesional, maka pelayanan yang diberikan pun semakin baik. Kalau pelayanan baik, kesadaran wajib pajak untuk membayar pajak muncul dengan sendirinya. Jadi, harapan kita semua, tidak ada alasan lagi bahwa penerimaan pajak tidak akan meningkat. Begitu pun dengan mayoritas masyarakat, akan lebih nyaman jika pelayanan pun tidak menjadikan mereka tertindas.